Kamis, 15 November 2018

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) TAHUN 2018


Demi mendapatkan kualitas pendidikan di tengah-tengah masyarakat yang sudah berkembang dengan pesat. Maka tiap sekolah harus mengadakan atau menerapkan suatu program PKKS bagi guru dan kepala sekolah. Maju mundurnya satu pendidikan bagi sekolah sudah berang tentu ada di tangan guru dan kepala sekolah. Karena sekolah merupakan lembaga formal yang merupakan suatu lembaga tentu akan di pandang oleh masyarakat luas. Tahun ini PKKS dilakukan dengan sistem silang antar kecamatan di kabupaten Lumajang.

Pelaksanaan PKKS untuk lembaga SD Negeri Barat 02 kecamatan Padang Sabtu, 10 Nopember 2018 dinilai oleh Asesor dari Pengawas SD kecamatan Sumbersuko yakni Bpk. Drs. Sugiharto ( KPP Sumbersuko ). Alhamdulillah pelaksanaan PKKS berjalan dengan lancar dan sukses.


Dari Beberapa agenda kegiatan di adakannya program PKKS bagi sekolah dapat memberikan suatu penilian yang dapat memberikan suatu tujuan dengan di adakannya program PKKS di sekolah. Komponen yang dinilai meliputi :
  1. Tugas Pokok ( Manajerial, Pengembangan  Kewirausahaan, Supervisi Guru dan Tenaga  Kependidikan yang dibuktikan 30 bukti fisik).
  2. Pelaksanaan Tugas Tambahan ( dibuktikan 1 bukti fisik )
  3. Pengembangan Keprofesian, ( dibuktikan dengan 3 bukti fisik )
Berikut diantaranya dari tujuan di adakan PKKS di sekolah :

  1. Dapat memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepada sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang di pimpinnya.
  2. Dapat memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah
  3. Dapat menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Dapat menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang di pimpinnya
  5. Dapat menetukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
Tentunya dengan melaksanakan program PKKS yang dapat mengahasilkan penilaian kinerja kepala sekolah akan sangat bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dengan harapan dalam menentukan promosi, pengharagaan, mutasi dan pembinaan lebih kanjut terhadap kepala sekolah yang terpilih dari hasil PKKS yang di laporkan kepada pengawas sekolah.

Semoga Berfanfaat.